Oleh Fitri Utami
Nama selalu membawa harapan. Maka ketika sebuah lembaga internasional diberi nama Dewan Perdamaian (Board of Peace), publik wajar menaruh ekspektasi besar. Pencetusnya adalah Presiden Amerika Serikat Donald Trump, yang memiliki watak kolonial sejati.
Dewan Perdamaian yang ia cetuskan, seperti oase di tengah konflik global yang tak kunjung reda. Tapi pertanyaan sederhana namun penting muncul: apakah perdamaian benar-benar akan diperjuangkan, atau hanya dijadikan nama yang terdengar indah di ruang diplomasi?
Pertanyaan itu mengemuka setelah Indonesia menyatakan bergabung dalam Dewan Perdamaian yang dibentuk dalam forum internasional. Pemerintah menegaskan keikutsertaan ini sebagai bagian dari komitmen Indonesia terhadap perdamaian dunia, khususnya dalam konflik kemanusiaan seperti di Gaza dan Palestina.
Menteri Luar Negeri Sugiono menyampaikan bahwa Dewan Perdamaian tidak dimaksudkan untuk menggantikan peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), melainkan menjadi instrumen tambahan dalam diplomasi multilateral. Indonesia, kata dia, tetap berpegang pada prinsip hukum internasional dan solusi damai yang adil.
Namun, di balik pernyataan resmi tersebut, sejumlah pengamat mengingatkan agar publik tidak hanya terpukau oleh nama dan niat baik.
Perdamaian Tak Cukup dengan Netralitas
Pengamat Timur Tengah dari Universitas Indonesia, Muhammad Syaroni Rofii, menilai Dewan Perdamaian perlu diawasi secara ketat agar tidak menyimpang dari rekomendasi PBB terkait konflik Palestina.
Menurutnya, lembaga perdamaian berisiko kehilangan arah jika tidak memiliki pijakan yang jelas terhadap hukum internasional dan hak-hak kemanusiaan, “PBB memang tidak sempurna, tetapi sampai hari ini masih menjadi rujukan utama banyak negara dalam isu Palestina. Dewan Perdamaian tidak boleh berjalan di luar itu,” ujarnya.
Pandangan serupa datang dari kalangan diplomat senior. Mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI Dino Patti Djalal menilai penjelasan pemerintah soal Dewan Perdamaian masih bersifat normatif dan belum menjawab pertanyaan krusial: bagaimana mekanisme kerja lembaga ini, sejauh mana kewenangannya, dan bagaimana posisi Indonesia di dalamnya.
Tanpa kejelasan tersebut, Dewan Perdamaian dikhawatirkan hanya menjadi forum politik yang ramai wacana, tetapi minim dampak nyata.
Berpihak pada Keadilan, Bukan Sekadar Stabilitas
Di sisi lain, Direktur Paramadina Graduate School of Diplomacy Universitas Paramadina Ahmad Khoirul Umam melihat keikutsertaan Indonesia sebagai peluang untuk mendorong pengaruh dari dalam. Namun ia menegaskan, peluang itu hanya bermakna jika diiringi sikap tegas.
Indonesia, kata Umam, perlu mendorong langkah konkret seperti gencatan senjata berkelanjutan, akses kemanusiaan tanpa syarat, serta mekanisme akuntabilitas yang jelas. Perdamaian, dalam pandangan banyak pengamat, bukanlah soal menjaga ketenangan semu. Ia menuntut keberanian untuk berpihak pada keadilan, bahkan ketika sikap itu tidak nyaman secara politik.
Catatan untuk Generasi Muda
Bagi generasi muda, isu Dewan Perdamaian mungkin terdengar jauh—berlangsung di forum elite, dengan bahasa diplomasi yang kaku. Namun dampaknya justru dekat dengan kehidupan sehari-hari. Konflik yang dibiarkan berlarut bukan hanya berita luar negeri, tetapi juga soal kemanusiaan yang terus diuji: anak-anak kehilangan rumah, warga sipil hidup dalam ketakutan, dan keadilan kerap tertunda atas nama stabilitas.
Bahkan perang yang berkecamuk di mana-mana bisa memicu inflasi. Bisa memicu harga kopi kesukaanmu meroket, yang membuatmu jadi kehilangan momen-momen keringan meminum kopi. Atau, baju yang kamu kenakan sehari-hari jadi lebih mahal.
Di titik inilah pertanyaan tentang perdamaian menjadi relevan. Bukan sekadar siapa yang duduk di meja perundingan, tetapi siapa yang benar-benar dibela. Apakah lembaga bernama Dewan Perdamaian berani bersikap ketika hukum internasional dilanggar, atau memilih aman dalam bahasa netral yang tak menyentuh akar persoalan.
Generasi muda tidak dituntut menjadi diplomat. Namun, kita punya peran sebagai penjaga nilai. Bersikap kritis, menolak pembiaran, dan tidak mudah puas pada pernyataan normatif adalah bagian dari itu. Perdamaian yang sejati bukan soal meredam konflik agar terlihat tenang, melainkan memastikan keadilan hadir agar luka tidak terus diwariskan. Karena pada akhirnya, nama besar tidak otomatis melahirkan makna besar.
Dewan Perdamaian akan diuji bukan oleh seberapa sering ia berbicara tentang damai, tetapi oleh keberaniannya bersikap saat kemanusiaan dilanggar.
Di titik itulah, generasi muda perlu hadir—bukan sekadar sebagai penonton, tetapi sebagai penjaga nilai. Karena perdamaian sejati tidak lahir dari ruang rapat saja, melainkan dari keberanian kolektif untuk tetap berpihak pada kemanusiaan.










Leave a Reply
View Comments